Qurban ( قربان ) beradal dari bahasa Arab yang artinya dekat. Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih saat Idul Adha dan hari-hari tasyrik sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah.
Qurban merupakan ibadah yang dilaksanakan setiap tanggal 10 di bulan dzulhijjah. Semua umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, disunnahkan untuk berqurban dan membagi-bagikan daging qurban kepada seluruh umat Islam di suatu daerah.
Pondok Pesantren (pontren) Santri Perbatasan Timur merupakan salah satu pondok pesantren di Merauke yang menunaikan amanah menerima, melaksanakan, & menyalurkan daging qurban. Alhamdulillah tahun ini adalah tahun keempat penyelenggaraan qurban di pontren kami.
Total hewan qurban yang kami terima di tahun 2023/1444 H yaitu 7 ekor kambing dan 4 ekor sapi (perorangan maupun kolektif). Para peng-qurban berasal dari rekan dan kolega kami di Merauke, Jakarta, Depok, Bangkok, bahkan Kanada.
Pemotongan hingga proses penyaluran daging qurban berlangsung selama dua hari di Kompleks Pontren Santri Perbatasan Timur. Hari pertama kami memotong & mendistribusikan 4 ekor sapi & 1 kambing. Hari kedua kami memotong & mendistribusikan 6 ekor kambing.
Pendistribusian daging qurban kami tujukan ke para pengqurban, staf pondok, asatidzah pondok, pewaqaf, beberapa tokoh Agama di Merauke, beberapa donatur, dan warga sekitar pontren kami di Kelurahan Samkai, Kecamatan Merauke. Total kepala keluarga penerima daging qurban yaitu sebanyak 120 kepala keluarga. Saat distribusi, warga pun gembira menerima daging qurban.
Semoga Allah menerima amal ibadah Bapak/Ibu yang melaksanakan ibadah qurban dan memampukan kita semua untuk berqurban di tahun depan. Terimakasih telah berqurban bersama Pontren Santri Perbatasan Timur di ujung negeri!