Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sanitasi adalah usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat. Hal ini dengan cara menyehatkan lingkungan hidup yaitu tanah, air, dan udara. Kementrian PUPR sebagai kementrian yang ikut andil dalam usaha pembangunan sanitasi di Indonesia salah satunya melalui Program Pembangunan Sanitasi untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan melalui Direktorat Sanitasi, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua, Satker Prasarana Pemukiman Wilayah II Papua, Jayapura untuk wilayah timur Indonesia.
Program pembangunan sanitasi adalah program yang lahir dari upaya pemeritah dalam penanggulangan covid 19 di Indonesia. Penyediaan air dan sanitasi yang aman serta lingkungan yang bersih menjadi penting agar mampu melindungi kesehatan masyarakat di tengah pandemic covid-19. Program pembangunan sanitasi oleh Kementrian PUPR ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan sebanyak 2 tahap dengan sasaran penerima bantuan adalah Lembaga Pendidikan Keagamaan yang berbasis asrama.
Kriteria penerima bantuan pembangunan sanitasi yang dapat diperhatikan oleh lembaga keagamaan berbasis pesantren di Indonesia khususnya di wilayah Papua yaitu lembaga pendidikan harus memiliki nomor statistik pesantren, jumlah santri lebih dari 30 orang, dan mendapat rekomendasi dari Kemenag daerah setempat. Alhamdulillah ini merupakan kali kedua pontren SPT mendapatkan rekomendasi pembangunan sanitasi oleh Kementrian PUPR. Pengerjaan pembangunan sanitasi ini ditargetkan selesai dalam 120 hari kerja. Pengadaan bahan bangunan hingga para pekerja difasilitasi langsung oleh Kementrian PUPR.
Ibu Erli S.T. sebagai salah satu pengawas pembangunan sanitasi wilayah kerja Papua mengungkapkan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup bersih di lembaga pendidikan keagamaan serta dapat memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di lembaga pendidikan keagamaan khususnya di wilayah Papua.